DEPOK, INDORAYA TODAY – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok diminta segera menyesuaikan perencanaan kerja tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, saat apel pagi di Balai Kota Depok, Jumat (3/10/2025).

Dadang menegaskan bahwa seluruh OPD harus melakukan input perencanaan sesuai agenda yang sudah ditetapkan. Batas akhir penginputan dijadwalkan pada Senin (6/10/2025). “Terkait agenda perencanaan dan penganggaran, sebagaimana sudah diarahkan hari Jumat lalu, untuk agenda 2026 sudah harus di-input pada hari Senin, yaitu yang terakhir,” ujar Dadang.

Menurut dia, dalam proses perencanaan, OPD perlu melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran, terutama pada pos belanja rutin. Hal ini sejalan dengan instruksi penghematan yang telah disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah. “Beberapa belanja harus dikurangi, terutama untuk belanja-belanja rutin,” katanya.

Dadang menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah ditetapkan. Dengan demikian, rencana kerja (Renja) OPD juga harus mengikuti ketentuan yang sudah ada dalam perda tersebut.

Ia menambahkan, setelah tahap penginputan selesai, dokumen perencanaan akan langsung masuk ke proses tahapan WTPS (Verifikasi Teknis Perencanaan dan Sinkronisasi). “Kami mohon itu nanti hari Senin sudah harus selesai di-input dan sudah masuk ke tahapan WTPS,” ucap Dadang.

Langkah percepatan ini, kata Dadang, penting untuk memastikan kesinambungan program pembangunan Kota Depok. Ia juga mengingatkan setiap OPD untuk menjaga konsistensi perencanaan agar sejalan dengan visi pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:  Catat Tanggalnya! Jalan Sehat, Zumba, dan Bazaar Kuliner Ramaikan Koperasi Festival Depok 2025