DEPOK, INDORAYA TODAY – Polres Metro Depok resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, melibatkan 150 personel gabungan dari Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur TNI.

Kapolres Metro Depok menegaskan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan pelanggaran, dan menurunkan angka kecelakaan.

“Operasi ini salah satunya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu-lintas,” ujar Kapolres, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (18/11/2025).

Ada tujuh fokus utama dalam operasi kali ini. Pertama, larangan menggunakan handphone saat berkendara. Kedua, pengendara belum cukup umur dilarang mengemudi atau mengendarai kendaraan.

Ketiga, wajib menggunakan helm berstandar SNI. Keempat, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kelima, pengendara dilarang mengemudi saat terpengaruh alkohol. Keenam, wajib melengkapi surat-surat kendaraan resmi. Ketujuh, menggunakan pelat nomor sesuai aturan.

Personel gabungan akan ditempatkan di titik-titik strategis seperti Jalan Margonda, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Bogor, Grand Depok City, dan beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas lainnya. Kehadiran mereka diharapkan meningkatkan disiplin pengendara.

Kapolres menambahkan, operasi ini bukan semata-mata menindak pelanggar, tapi juga untuk edukasi masyarakat agar memahami pentingnya Kamseltibcarlantas, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif di masyarakat,” pungkas Kapolres.

Operasi Zebra Jaya 2025 ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di Kota Depok.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Kota Depok Tunjukkan Peran Aktif dalam Apel Pagi ASN di Balai Kota