DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menghadirkan inovasi layanan digital yang memudahkan warga. Lewat aplikasi Depok Single Window (DSW), pengecekan status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini bisa dilakukan dalam hitungan detik.

Informasi ini diumumkan langsung oleh akun resmi Instagram Pemkot Depok, @pemkotdepok, dalam unggahan pada Rabu (19/11/2025). Pemkot menegaskan bahwa warga tak perlu lagi mengantre atau datang ke kantor kelurahan untuk mencari kepastian status DTKS.

Dalam unggahan tersebut, @pemkotdepok menjelaskan bahwa pengecekan bisa dilakukan hanya dengan membuka aplikasi, masuk ke menu Fitur, memilih kategori Sosial, lalu mengetuk opsi Cari DTKS. Warga kemudian hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap.

“Setelah klik Cari, hasil pencarian status DTKS akan langsung muncul di layar Anda,” tulis @pemkotdepok.

Pemkot juga menekankan bahwa fitur ini dirancang untuk menghadirkan layanan sosial yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Akses digital ini memungkinkan warga memastikan status kesejahteraan sosial mereka kapan saja tanpa hambatan teknis.

“Inovasi ini membuat warga bisa mengetahui status DTKS hanya dari genggaman. Lebih cepat, mudah, dan bisa diakses siapa saja,” lanjut akun tersebut.

Dengan kehadiran fitur baru di DSW, Pemkot Depok berharap proses verifikasi warga penerima manfaat dapat berjalan lebih efisien, sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

BACA JUGA:  Warga Wajib Waspada! Depok Diguyur Hujan Berhari-hari