INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Ombudsman RI menemukan kartu rumah sakit atas nama terpidana kasus korupsi importasi gula, Hansen Setiawan, saat memeriksa sejumlah bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Temuan itu diungkapkan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kartu Rumah Sakit Pondok Indah tersebut ditemukan bersama sejumlah temuan lain, mulai dari botol bekas minuman keras hingga akses keluar-masuk lapas yang menjadi perhatian Ombudsman.

Syafrida mengatakan, pihaknya telah memeriksa identitas pemilik kartu rumah sakit tersebut. Hasilnya, kartu itu diketahui atas nama Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang menjadi terpidana dalam perkara importasi gula.

“Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Syafrida.

Hansen sebelumnya didakwa dalam perkara korupsi importasi gula yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 578 miliar.

Perkara tersebut juga menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Enggartiasto Lukita. Tom Lembong telah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto terkait perkara tersebut.

Selain menemukan kartu rumah sakit, Ombudsman mendapati sejumlah botol bekas minuman keras di area Lapas Cibinong. Temuan lain yang mendapat perhatian khusus ialah keberadaan jalur tikus yang berpotensi menjadi akses keluar-masuk di luar pengawasan.

Syafrida mengaku paling mengkhawatirkan kondisi jalur tersebut lantaran pagar pembatasnya sudah terlepas. Kondisi itu menjadi salah satu persoalan pengamanan lapas yang disoroti Ombudsman.

BACA JUGA:  Sehari Sebelum Ditahan KPK, Silmy Karim Terekam Bersama Jajaran Lapas Cibinong

Pemeriksaan tersebut juga mengungkap keberadaan mobil mewah di lingkungan lapas. Namun, dari keterangan yang disampaikan, belum dapat dipastikan keterkaitan antara kendaraan tersebut dan kartu rumah sakit milik Hansen.

Persoalan lain yang ditemukan Ombudsman ialah dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di salah satu blok Lapas Cibinong.

Syafrida menyebut informasi tersebut diperoleh langsung dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan. Ombudsman kemudian mewawancarai mereka di halaman lapas.

“Ya, kemudian kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp 150.000 per minggu, yang di salah satu blok yang berada di area lapas, dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan,” kata Syafrida.

Keterangan keluarga warga binaan tersebut menjadi salah satu temuan yang disampaikan Ombudsman kepada Komisi II DPR, bersama persoalan fasilitas dan pengamanan di Lapas Cibinong. ***