BOGOR, INDORAYATODAY.COM – Fakta baru terungkap dari keberadaan hunian atau klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui sejumlah bangunan di kawasan tersebut memang dihuni warga binaan atau narapidana.

Pengakuan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Rudi menyebut informasi tersebut diperoleh setelah adanya temuan dan dokumentasi di sejumlah bangunan.

Termasuk foto yang menunjukkan adanya warga binaan di dalam hunian tersebut.

“Mengenai bangunan-bangunan ini sebagaimana dilihat oleh Ombudsman memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto,” ujar Rudi.

Menurut dia, Kemenimipas juga sudah mengantongi sejumlah informasi mengenai warga binaan yang diduga menempati bangunan tersebut.

Informasi itu kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi tentang siapa yang ada di sana, dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” katanya.

Pernyataan Rudi tersebut menjadi fakta baru di tengah polemik 13 bangunan yang sebelumnya disebut sebagai hunian klaster mewah di area Lapas Cibinong.

Sebelumnya, pihak Lapas Cibinong menyebut kawasan tersebut berkaitan dengan rumah dinas jabatan.

Namun, temuan mengenai adanya warga binaan yang menempati sejumlah bangunan membuat persoalan tersebut kini menjadi perhatian Kemenimipas.

Temuan itu sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong.

Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian mewah.

Di antaranya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga.

Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu unit.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami seluruh temuan tersebut.

BACA JUGA:  DPR RI Sidak Lapas Cibinong, Miras yang Hilang Mendadak Muncul

“Kita tim yang dibentuk oleh Ditjenpas dan Kantor Wilayah sedang kita lakukan pendalaman,” kata Yudi, Kamis (24/9/2026).

Yudi menjelaskan kawasan yang menjadi sorotan berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Di kawasan tersebut juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Namun, dia menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan fasilitas.

“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Selain persoalan penghuni, Ombudsman juga menemukan informasi mengenai dugaan pembayaran dari warga binaan untuk menempati fasilitas tersebut.

Termasuk dugaan pungutan Rp150 ribu setiap warga binaan per pekan.

Yudi mengatakan seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Semua apa pun masukan, apa pun temuan tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami,” katanya.

Dia meminta semua pihak tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Jangan sampai kita juga menyimpulkan terlalu dini,” ujar Yudi.

Kemenimipas kini menelusuri siapa saja warga binaan yang menempati bangunan tersebut dan pihak yang diduga membiarkannya.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, Yudi memastikan akan ada tindakan sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak,” tegasnya.