DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mulai mengubah wajah eks lokasi pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, menjadi ruang hijau baru. Area yang sebelumnya tampak semrawut itu kini disulap menjadi taman dengan menonjolkan keindahan pohon Tabebuya.

Langkah cepat ini dijalankan Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi (TLK) DLHK Kota Depok sebagai bagian dari program penataan kawasan sekaligus penguatan konservasi lingkungan. Penanaman perdana dilakukan pada Minggu (30/11/2025) melalui kolaborasi DLHK dan Satpol PP Depok, tak lama setelah penertiban PKL dilakukan.

Kepala Bidang TLK DLHK Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, mengatakan inisiatif tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam memastikan kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali kumuh. Ia menegaskan bahwa transformasi lokasi itu akan dilakukan secara bertahap dengan penanaman pohon Tabebuya sebagai ikon utama.

“Satu minggu, satu pohon Tabebuya. Mari kita sulap lokasi eks peneriban PKL di Jalan Raya Bogor, Kota Depok,” ujar Sakti, Rabu (3/12/2025).

Menurut Tri Sakti, pemilihan Tabebuya bukan tanpa alasan. Pohon ini dikenal memiliki bunga berwarna cerah dan mampu meningkatkan kualitas visual ruang publik. Ia berharap kehadiran taman baru tersebut dapat menghadirkan kenyamanan bagi warga sekaligus menjaga kawasan tetap tertib.

Aksi penanaman yang dilakukan DLHK juga diklaim sebagai tindak lanjut langsung dari penertiban yang sebelumnya dilakukan Satpol PP Depok. Dengan adanya taman, pemerintah ingin memastikan area tidak kembali ditempati PKL liar.

“Semoga upaya ini dapat meningkatkan ketertiban, konservasi lingkungan, dan estetika pohon Tabebuya dapat dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Sakti.

BACA JUGA:  Meikarta Masuk Opsi Rusun Subsidi, Pemerintah Bidik Hunian MBR di Kawasan Industri Bekasi