DEPOK, INDORAYA TODAY – Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik aki yang juga difungsikan sebagai gudang di kawasan Jalan Kapitan Raya Nomor 88, RT 02, RW 05, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (15/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena api cepat membesar dan disertai kepulan asap tebal.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menerima laporan kebakaran pada pukul 21.45 WIB. Petugas langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 8 menit kemudian.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, mengatakan pihaknya langsung melakukan upaya pemadaman begitu tiba di lokasi kejadian.
“Begitu laporan masuk, tim langsung kita kerahkan dan lakukan penanganan cepat di lapangan,” ujarnya.
Objek yang terbakar diketahui merupakan bangunan gudang pabrik aki milik PT Tenar Inti Mandiri dengan luas area sekitar 500 meter persegi. Api diduga muncul dari bagian belakang bangunan dan dengan cepat merembet ke area penyimpanan material.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh gangguan atau kegagalan fungsi instalasi listrik. Namun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Petugas gabungan dari berbagai unit dikerahkan dalam proses pemadaman, mulai dari UPT Cimanggis, Tapos, Mako, Pos Merdeka, hingga Cipayung. Total sedikitnya 24 personel diterjunkan dengan sejumlah armada pemadam berkapasitas besar.
Setelah berjibaku hampir empat jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 01.00 WIB dini hari. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar, dengan aset yang terselamatkan sekitar Rp300 juta dan kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp500 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun untuk kerugian material masih dalam pendataan lebih lanjut,” kata Tesy menegaskan.

Tinggalkan Balasan