DEPOK, INDORAYA TADAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satpol PP dan Satlantas Polres Metro Depok menggelar razia penertiban angkutan umum yang nekat berhenti atau ngetem sembarangan di kawasan Stasiun Citayam, Rabu (10/12/2025). Operasi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan langsung menyasar titik-titik yang kerap memicu kemacetan.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas maupun yang menggunakan transportasi umum.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Ari, Kamis (11/12/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menindak lima angkot rute D05 yang kedapatan membandel ngetem tidak pada tempatnya. Kendaraan-kendaraan itu kemudian dicatat, diberikan tindakan, dan diarahkan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang memicu kemacetan di jalur padat tersebut.
Ari menegaskan bahwa Dishub Depok tidak akan memberikan toleransi bagi pengemudi angkot yang terus mengabaikan aturan dan membahayakan pengguna jalan.
“Ada lima kendaraan rute D05 yang kami tindak. Kami berharap para pengemudi angkutan umum bisa lebih tertib demi kelancaran bersama,” tegasnya.
Dishub Depok memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala mengingat kawasan Citayam merupakan salah satu titik krusial yang kerap dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk. Kolaborasi Dishub, Satpol PP, dan Satlantas disebut sebagai langkah konkret mempertegas aturan di lapangan.

Tinggalkan Balasan