DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok menegaskan bakal melakukan penertiban menyeluruh terhadap bangunan liar yang berdiri di atas saluran air, terutama di kawasan Kemiri Muka, Beji. Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, saat memimpin aksi bersih-bersih di sepanjang Jalan Kemiri Muka, Gang Kedongdong, RW 12, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Jumat (12/12/2025).

Chandra menegaskan, seluruh bangunan yang menutup aliran air akan ditangani segera. Ia menyebut arahan Wali Kota sangat jelas: tidak boleh ada bangunan liar di atas saluran air.

“Harus dibenahi hari ini. Saya berharap supaya kita memiliki infrastruktur yang sangat baik untuk iklim,” kata Chandra.

Ia memastikan koordinasi dengan Satpol PP tengah dilakukan untuk mempercepat proses penertiban. “Secepatnya akan ditertibkan,” ujarnya.

Menurut Chandra, kondisi lapangan menunjukkan banyaknya bangunan menutupi saluran, bahkan mencapai hampir satu kilometer panjangnya. Kondisi ini membuat sejumlah aliran air mati dan tidak berfungsi.

“Ini masih musim hujan, apalagi nanti puncak musim hujan. Banyak saluran air yang mati, itu membahayakan kesehatan juga,” tegasnya.

Chandra menargetkan penertiban rampung pada Januari 2026. Ia menilai penanganan cepat dibutuhkan untuk mencegah banjir dan kerusakan lingkungan.

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan bangunan liar berupa warung, tempat parkir umum, dan lapak barang rongsokan berdiri tepat di atas saluran air yang terhubung ke Kali Cabang Tengah. (Akmal Eka Saputra) 

BACA JUGA:  Ada 6 Jalur Masuk SMP di Depok, Tapi Mana yang Paling Mudah? Simak Rahasianya!