INDORAYATODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota memenjarakan seorang pemuda berinisial BJ (20) atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Pelaku diringkus usai aksi bejatnya terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang pada Kamis (30/7/2026) pagi. Penyelidikan intensif dilakukan berbekal laporan korban serta petunjuk dari rekaman kamera pengawas yang beredar luas di jagat maya.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Eko di Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Aksi pelecehan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) sore sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci. Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @about.perumtng, terlihat jelas perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban di lokasi kejadian.

Usai mengantongi bukti-bukti kuat dari CCTV dan keterangan para saksi, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci langsung melacak keberadaan BJ hingga berhasil membekuknya tanpa perlawanan di Jalan Tongkol Raya.

Kini pelaku mendekam di balik sel tahanan Polsek Karawaci untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual ini.

BACA JUGA:  Viral Pak Ogah Depok Dituding Peras Pengendara Modus Pura-pura Tertabrak