DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Viral! Gara-gara menemukan dompet di parkiran, seorang perempuan di Kota Depok kini terseret persoalan hukum.

Dompet tersebut dilaporkan jatuh di area parkiran O! Save Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong.

Peristiwa itu terjadi saat pemilik hendak menaiki sepeda motornya.

Informasi tersebut disampaikan akun Instagram @depokfeed dalam unggahannya, Kamis (10/9/2026).

Dalam narasinya, dompet yang terjatuh disebut diambil seorang perempuan berpakaian biru.

“Perempuan tersebut kemudian meninggalkan lokasi setelah mengambil dompet,” tulis keterangan yang disampaikan dalam narasi unggahan tersebut.

Pemilik disebut sebelumnya memberikan waktu 2×24 jam agar dompet dikembalikan dengan itikad baik.

Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak ada pengembalian yang disebut dilakukan oleh pihak yang diduga membawa dompet.

Persoalan itu akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Dokumentasi yang berkaitan dengan proses pelaporan di Polsek Sukmajaya juga terlihat dalam unggahan tersebut.

“Pemilik berharap pihak yang mengetahui keberadaan perempuan tersebut dapat memberikan informasi kepada pihak terkait,” jelas narasi @depokfeed.

Unggahan itu turut menyertakan video CCTV yang memperlihatkan momen dompet terjatuh dan kemudian diambil seseorang.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah proses hukum ditempuh untuk menyelesaikan persoalan kehilangan dompet tersebut.

BACA JUGA:  Warga Depok Jadi Korban Percobaan Begal di Limo, Diserang Saat Berjalan Kaki Dini Hari