INDORAYATODAY.COM, PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta bersama Tim Identifikasi Polda Jawa Barat kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian petugas keamanan Perum Jasa Tirta (PJT) II, Sumarna (42), di kawasan tanggul Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/7/2026).
Pantauan di lokasi, area pos pengamanan yang menjadi lokasi terakhir korban bertugas dipasangi garis polisi. Selama olah TKP berlangsung, penyidik mensterilkan lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan, termasuk menelusuri sidik jari dan jejak lain yang masih mungkin ditemukan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, olah TKP ulang dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dihimpun selama sepekan terakhir.
“Di sini ada dari Inafis Polda, dari jajaran Reskrim juga ada. Kami ada di sini untuk melakukan olah TKP ulang,” kata Febri di lokasi.
Selain memeriksa kembali lokasi kejadian, penyidik juga mengembangkan seluruh informasi yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Dalam kesempatan itu, Febri mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut agar tidak ragu menyampaikannya kepada penyidik.
Ia mengungkapkan, masih ada warga yang enggan memberikan keterangan karena merasa takut berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Saya ini baru menjabat resmi sejak 28 Juli. Kejadian ini terjadi sebelum saya menjabat. Sebelumnya teman-teman penyidik sudah mencari informasi dari warga sekitar, tetapi masih ada beberapa masyarakat yang ketakutan memberikan informasi,” ujarnya.
Febri menegaskan kehadiran kepolisian bertujuan membantu keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
“Bapak, Ibu, saya datang ke sini bukan hanya sebagai seorang polisi. Tapi sesama umat manusia yang punya kewajiban membantu sesama. Apa yang Ibu dengar, apa yang Ibu lihat, apa yang Ibu ketahui, tolong disampaikan kepada kami. Setidaknya bisa membantu keluarga korban cepat mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Menurut dia, seluruh informasi yang diterima akan didalami, termasuk berbagai dugaan motif yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami terus mendalami semua informasi yang masuk. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar kepastian hukum ini bisa segera didapatkan oleh pihak keluarga,” ucapnya.
Selain olah TKP, penyidik juga masih menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah diamankan.
Febri menjelaskan, CCTV yang diperiksa tidak hanya berasal dari sekitar lokasi penemuan korban, tetapi juga dari jalur yang dilalui korban sejak berangkat dari rumah menuju lokasi bertugas.
“Untuk CCTV kami sudah mendapatkan beberapa rekaman dan ada hasil dari situ. Proses analisis masih berjalan. Korban berangkat dari rumah menuju lokasi tugas juga terekam CCTV, termasuk kamera milik warga,” katanya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 15 orang saksi. Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan kapan kasus tersebut akan terungkap.
“Kepastian itu hanya milik Allah. Yang bisa kami pastikan, kami akan terus bekerja dan membutuhkan dukungan masyarakat, baik berupa informasi maupun doa,” ujar Febri.
Kasus kematian Sumarna yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur pada 24 Juli 2026 masih terus didalami. Polisi saat ini berfokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menganalisis hasil olah TKP dan rekaman CCTV guna mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan