DEPOK, INDORAYA TODAY – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Depok, Jalan Boulevard GDC Kota Kembang, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (15/12/2025).

Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polres Metro Depok dan Kejari Depok, khususnya dalam penanganan perkara hukum di wilayah Kota Depok.

Dalam sambutannya, Abdul Waras menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian dan kejaksaan, terutama dalam proses pemberkasan dan penanganan perkara.

“Alhamdulillah hari ini kami dapat bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Depok. Kami berharap dukungan dan kerja sama terkait perkara-perkara yang ditangani Polres Metro Depok. Jika terdapat kendala dalam pemberkasan maupun penanganan perkara, kami terbuka untuk menerima masukan dan akan terus berkoordinasi,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Arief Budiman, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejari Depok dan Polres Metro Depok selama ini telah berjalan efektif melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif.

“Kerja sama yang terjalin selama ini berjalan dengan baik. Kami juga memiliki forum komunikasi sehingga sebelum berkas perkara dilimpahkan, dapat dilakukan koordinasi lebih awal dengan penyidik,” ungkap dia.

Ia menambahkan, karakteristik masyarakat Depok yang dinamis dan aspiratif menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja lebih responsif dan profesional. Sebagai daerah penyangga ibu kota, sambung Arif, masyarakat Depok memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antara Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Duta Pancasila Paskibraka Depok Apresiasi Dukungan Supian-Chandra