INDORAYATODAY.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk menggratiskan seluruh pengurusan berkas dan dokumen negara yang hilang atau rusak akibat bencana alam di Pulau Sumatra.
Kebijakan ini diambil guna meringankan beban warga terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemulihan hak administratif warga menjadi prioritas pemerintah dalam fase pascabencana ini. Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Kepala Negara dalam rapat koordinasi penanganan bencana.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen milik masyarakat, diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Dokumen yang dimaksud mencakup berkas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga sertifikat penting lainnya yang hancur atau hanyut terbawa arus banjir. Presiden berharap ketiadaan biaya ini dapat mempercepat proses pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.
Selain itu, Prasetyo juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan dalam proses pengurusan dokumen tersebut.
Langkah pengawasan ini krusial untuk memastikan pelayanan berjalan transparan dan mencegah munculnya praktik pungutan liar atau tindakan tidak terpuji dari oknum tertentu.
“Kami meminta jajaran Kemendagri agar melakukan pengawasan ketat. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya oknum yang ingin mengambil keuntungan atau melakukan aksi licik di tengah kesulitan masyarakat,” tegas Prasetyo.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelayanan jemput bola di daerah-daerah terdampak agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses hak-hak administratif mereka kembali.

Tinggalkan Balasan