INDORAYATODAY.COM — Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa transformasi digital dan budaya kerja inovatif merupakan strategi utama Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam membangun Zona Integritas (ZI). Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI dan perjanjian kinerja tahun 2026 yang dilakukan jajaran Kemenkum di Jakarta. Zona Integritas sendiri merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang berkomitmen kuat menerapkan reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berupaya membangun sistem yang kokoh sebagai Zona Integritas. Jika sistem ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka akan terbentuk nilai (value) yang berkelanjutan. Inilah cita-cita besar kami di Kemenkum,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Supratman menjelaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar membangun sistem teknologi, melainkan menciptakan kesadaran untuk memenuhi kebutuhan publik secara cepat dan transparan. Dalam satu tahun terakhir, penerapan digitalisasi telah memberikan dampak nyata, terutama pada dua bidang utama:

Harmonisasi Perundang-undangan: Melalui aplikasi e-harmonisasi, proses penyelarasan regulasi kini jauh lebih efisien. Di beberapa kantor wilayah, proses harmonisasi bahkan dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.

Bantuan Hukum Gratis: Kemenkum kini memiliki sistem pemantauan yang mampu memetakan jumlah dan jenis kasus hukum yang ditangani oleh para juru damai di tingkat desa dan kelurahan secara real-time.

Selain digitalisasi, Kemenkum mendorong terciptanya budaya kerja inovatif melalui skema penghargaan yang konkret. Supratman menjanjikan kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai yang berhasil menciptakan inovasi dalam pelayanan publik.

“Penghargaan tidak hanya sekadar piagam, tetapi juga peningkatan karier. Dengan kenaikan jenjang jabatan istimewa, para pegawai akan termotivasi untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan publik yang jauh lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Menkum Bocorkan Siapa Inisial Bapak J sebagai Ketua Dewan Pembina PSI

Melalui sinergi antara teknologi dan kreativitas sumber daya manusia, Kemenkum optimistis predikat WBK dan WBBM dapat menjadi budaya kerja yang mendarah daging di seluruh unit layanan publik kementerian.