INDORAYATODAY.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan temuan awal terkait kecelakaan nahas pesawat ATR 42-500 yang menabrak pegunungan di Sulawesi Selatan. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2026), KNKT menyebut pesawat tersebut terbang keluar dari jalur prosedur pendaratan (Standard Terminal Arrival Route/STAR) yang telah ditetapkan.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa pesawat seharusnya melakukan pendekatan pendaratan menuju runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin, Maros. Namun, data navigasi menunjukkan pesawat tidak melintasi titik-titik koordinat yang seharusnya.

“Prosedur pendaratan di runway 21 seharusnya dimulai dari titik Araja, menuju Openg, lalu ke Kabip. Namun, pesawat justru melewati titik-titik tersebut atau ‘bablas’,” ujar Soerjanto di Gedung DPR, Senayan.

Menurut paparan KNKT, petugas Air Traffic Control (ATC) telah berupaya mengarahkan pilot untuk memotong jalur menuju titik Openg saat menyadari pesawat mulai melenceng. Namun, arahan tersebut tidak terealisasi dan pesawat tetap terbang keluar jalur.

Upaya terakhir dilakukan dengan meminta pesawat menuju titik Kabip guna melakukan intercept localizer pada sistem pendaratan otomatis (Instrument Landing System/ILS). Namun, pesawat justru berbelok ke kanan dan masuk ke kawasan Pegunungan Bulusaraung sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh (crash).

“Terakhir, ATC menanyakan apakah pesawat berbelok ke arah heading 245 agar bisa memotong jalur ILS sehingga alat pandu pendaratan otomatis bisa bekerja. Namun, di posisi itulah pesawat sudah menabrak gunung,” tutur Soerjanto.

Hingga saat ini, KNKT mengaku masih mendalami alasan di balik kegagalan pesawat mengikuti koordinat navigasi tersebut. Investigasi lebih lanjut tengah difokuskan pada data dari kotak hitam (Black Box) dan rekaman komunikasi antara pilot dengan ATC.

Selain masalah navigasi, KNKT juga mengonfirmasi adanya laporan mengenai keluhan pada mesin pesawat yang tercatat tiga hari sebelum kecelakaan terjadi. Evaluasi menyeluruh terhadap kelaikan armada dan kepatuhan terhadap prosedur penerbangan menjadi prioritas utama guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

BACA JUGA:  Supian Suri Ikuti Tanam Pohon di Munas VII Apeksi, Tegaskan Komitmen Depok Dukung Lingkungan Hijau