INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memulai tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur Simpang Parung Bingung melalui sosialisasi kepada pemilik lahan terdampak. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelebaran jalan di sejumlah ruas strategis Kota Depok.

Sosialisasi pengadaan tanah tersebut digelar di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 pemilik lahan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Sawangan.

Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Ahmad Soma, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda awal untuk menyampaikan rencana pembebasan lahan dalam rangka pelebaran jalan di Simpang Parung Bingung. Adapun ruas jalan yang menjadi fokus pengadaan tanah meliputi Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, dan Jalan Meruyung Raya.

“Pada pertemuan ini kami menyampaikan program Wali Kota Depok terkait rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan. Pelebaran ini merupakan kelanjutan setelah sebelumnya pembebasan lahan Jalan Enggram berhasil dilaksanakan pada tahun 2025,” ujar Ahmad Soma di sela kegiatan.

Ia menambahkan, sosialisasi turut melibatkan konsultan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Konsultan tersebut bertugas melakukan penandaan titik rencana pelebaran jalan yang akan masuk dalam tahap pengadaan tanah.

Setelah pemaparan materi, para pemilik lahan diajak meninjau langsung lokasi rencana pelebaran untuk melihat secara detail batas dan posisi lahan yang terdampak proyek.

Menurut Ahmad Soma, sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai tahapan awal pemberkasan administrasi bagi para pemilik lahan. Pada kesempatan tersebut, Disrumkim mulai mendata dan membagikan formulir yang harus dilengkapi oleh pemilik lahan terdampak.

“Setelah seluruh berkas awal terkumpul, kami akan menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT sebagai dasar tahapan selanjutnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Depok Kawal Pelebaran Jalan Sawangan, Imam Turidi Soroti Pembebasan Lahan

Namun demikian, karena masih berada pada tahap awal, forum tanya jawab belum dibuka secara resmi. Diskusi lanjutan akan dilakukan setelah proses pemberkasan awal rampung dan data lebih lengkap.

“Kami belum memiliki data final karena proses masih berjalan. Forum tanya jawab akan dibuka pada tahap berikutnya secara terbuka dan transparan,” kata Ahmad Soma.

Disrumkim Kota Depok berharap dukungan masyarakat terhadap program pembangunan tersebut. Pelebaran Simpang Parung Bingung dinilai penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan.

“Partisipasi warga sangat berarti. Pelepasan lahan untuk kepentingan umum diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” pungkasnya. ***