INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor agar bantuan perbaikan rumah dapat menjangkau lebih banyak warga secara bertahap dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan jumlah RTLH di Kota Depok saat ini mencapai sekitar 4.000 unit rumah.
Data tersebut diperoleh melalui pendataan yang dilakukan selama dua tahun terakhir lewat rembug warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RW.
“Pendataan RTLH dilakukan melalui rembug warga dan Musrenbang di masing-masing RW selama dua tahun terakhir. Dari hasil itu tercatat kurang lebih ada 4.000 rumah tidak layak huni di Kota Depok,” ujar Adnan, Minggu (17/5/2026).
Menurut Adnan, besarnya jumlah kebutuhan membuat penanganan RTLH tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat realisasi bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, selain melalui program RTLH dari pemerintah daerah, penanganan juga didukung lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program Rutilahu, hingga dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Pengusulan bantuan juga dilakukan melalui anggaran di luar APBD Kota Depok, seperti APBN melalui program BSPS, APBD Jawa Barat melalui Rutilahu, CSR dari sejumlah perusahaan dan yayasan, termasuk dukungan dari Baznas,” katanya.
Adnan menilai keterlibatan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan swasta, hingga lembaga sosial dan keagamaan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengurangan jumlah RTLH di Kota Depok.
Menurut dia, pola kolaborasi tersebut menjadi kekuatan utama agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga.
Meski percepatan terus dilakukan, Disrumkim memastikan proses penyaluran bantuan tetap melalui tahapan verifikasi yang ketat. Pemerintah melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh sebelum bantuan direalisasikan.
“Sebelum realisasi bantuan dilakukan, kami melakukan verifikasi lapangan, penyusunan SK wali kota, persiapan administrasi pembukaan rekening, hingga sosialisasi di tiap kecamatan sebelum tahap pencairan dan pekerjaan dimulai,” jelas Adnan.
Pemkot Depok berharap program penanganan RTLH tidak hanya berdampak pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Adnan menegaskan rumah layak huni menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan keluarga yang lebih produktif dan bermartabat.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan