INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok mengajukan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengintervensi jalan nasional di kawasan Sawangan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya percepatan penanganan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama warga.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, rencana intervensi tersebut dilakukan meskipun Jalan Raya Sawangan berstatus sebagai jalan nasional. Menurut dia, kondisi kemacetan yang terus berulang mendorong pemerintah daerah mengambil langkah aktif.
“Ini sebetulnya jalan nasional. Namun karena yang paling merasakan kondisi jalan ini adalah masyarakat Kota Depok, maka kami mengajukan izin untuk melakukan pelebaran dan pembangunan fisik,” ujar Supian dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Depok Tahun 2027.
Supian menambahkan, keterbatasan kapasitas pemerintah pusat dalam menangani seluruh ruas jalan nasional di berbagai daerah menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Depok mengambil inisiatif.
“Kami memahami bahwa Kementerian PUPR juga memiliki banyak tanggung jawab di seluruh wilayah,” katanya.
Intervensi jalan nasional tersebut direncanakan dilakukan pada segmen Parung Bingung yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan utama di koridor Sawangan.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang akan dilaksanakan pada 2026. Setelah proses pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik jalan diharapkan dapat segera dilakukan guna memperlebar kapasitas ruas jalan.
Supian menilai, langkah ini mencerminkan keberanian fiskal daerah dalam merespons persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Menurut dia, penanganan kemacetan tidak bisa sepenuhnya menunggu intervensi pemerintah pusat.
“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini bisa segera terselesaikan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Depok juga menegaskan akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar intervensi tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah Pemkot Depok mengajukan izin intervensi jalan nasional di Sawangan menjadi bagian dari strategi jangka menengah penataan transportasi kota. Pemerintah daerah berharap, dengan keberanian mengambil inisiatif dan menyiapkan anggaran sendiri, persoalan kemacetan di jalur vital tersebut dapat diurai lebih cepat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan