INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Supian Suri menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana gentengisasi nasional dengan menyatakan Pemerintah Kota Depok tengah merumuskan kebijakan penggunaan atap genteng, khususnya bagi bangunan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) baru.
Supian Suri menyampaikan, Pemerintah Kota Depok telah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi terkait konsep gentengisasi yang dimaksud. Menurut dia, hingga kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih merumuskan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk definisi teknis mengenai gentengisasi.
“Pemerintah provinsi sedang merumuskan mekanismenya seperti apa yang dimaksud dengan gentengisasi atau memang semuanya cukup dengan genteng,” kata Supian.
Ia menjelaskan, dari arahan Presiden Prabowo, gentengisasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan hunian, tetapi juga memperkuat aspek estetika lingkungan permukiman. Oleh karena itu, Pemkot Depok berupaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan prinsip tersebut.
“Kalau kami tangkap dari yang disampaikan Pak Prabowo, di samping kenyamanan juga estetikanya biar terlihat. Nah, ini yang mungkin sedang kita upayakan,” ujarnya.
Supian menyebutkan, di tingkat daerah, Pemkot Depok tengah merumuskan kebijakan melalui dinas perizinan agar rumah-rumah yang mengajukan IMB baru didorong menggunakan atap genteng. Kebijakan ini, kata dia, diarahkan untuk mengurangi penggunaan atap dak atau material lain di luar genteng.
“Untuk di Depok sendiri, insyaallah kita sedang merumuskan di dinas perizinan untuk rumah-rumah yang memang IMB baru, dan kita dorong atapnya dengan genteng,” tutur Supian.
Terkait aspek warna dan detail estetika lainnya, Supian menegaskan belum ada ketentuan khusus yang ditetapkan. Pemerintah daerah, kata dia, masih mematangkan arahan kebijakan dengan menekankan dua prinsip utama, yakni kenyamanan dan keindahan lingkungan.
“Prinsipnya kenyamanan akan kita dapat, dan keindahan atau estetikanya juga kita raih,” kata Supian. Ia menambahkan, pembahasan awal mengenai hal ini telah dilakukan dalam kegiatan di kawasan Lembur Pakuan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana menjalankan proyek gentengisasi sebagai upaya memperindah lingkungan permukiman. Ia meminta gubernur, wali kota, dan bupati untuk melaksanakan program tersebut di daerah masing-masing.
Prabowo menilai penggunaan atap seng yang masih banyak ditemukan di wilayah perkotaan hingga pedesaan membuat rumah terasa panas dan kurang nyaman. Ia juga menegaskan pemerintah akan mendukung proyek gentengisasi melalui penyediaan alat produksi genteng bagi koperasi desa Merah Putih.
Rencana gentengisasi nasional mendapat respons dari Pemerintah Kota Depok dengan menyiapkan kebijakan penggunaan atap genteng untuk IMB baru. Pemkot Depok menegaskan fokus kebijakan ini pada peningkatan kenyamanan dan estetika lingkungan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata dan indah. ***

Tinggalkan Balasan