DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan uji coba fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Jalan Jawa, Kecamatan Beji.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan fasilitas ini dirancang mampu mengolah sampah rumah tangga hingga 10 ton per hari. “Fasilitas RDF ini menjadi bagian strategi kami untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sekaligus memanfaatkan sampah menjadi energi,” ujar Reni, Rabu (25/2/2026).

Reni menuturkan, sampah yang masuk akan dipilah terlebih dahulu. Material organik akan diproses menjadi kompos, sementara sampah anorganik dan residu akan dikonversi menjadi RDF. “Konsepnya adalah sampah tidak lagi menjadi masalah, tapi menjadi solusi energi terbarukan,” ucapnya.

Kegiatan uji coba ini, menurut Reni, juga menjadi ajang evaluasi berbagai prosedur operasional sebelum fasilitas resmi beroperasi penuh pada akhir Maret 2026. Tim DLHK terus memantau kualitas RDF yang dihasilkan agar sesuai standar baku mutu bahan bakar alternatif.

Salah satu tantangan utama, kata Reni, adalah memastikan seluruh sampah yang masuk terpilah dengan baik. “Jika ada sampah yang tidak sesuai standar, RDF yang dihasilkan bisa menurun kualitasnya. Oleh karena itu, edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah tetap menjadi fokus kami,” jelasnya.

DLHK Depok menargetkan, pengolahan sampah menjadi RDF bisa mengurangi kiriman sampah ke TPA Cipayung hingga 20 persen. Ini sejalan dengan komitmen Pemkot Depok untuk menciptakan kota yang bersih dan ramah lingkungan.

Selain pengolahan RDF, TPS 3R Jalan Jawa juga dilengkapi fasilitas pengomposan organik dan bank sampah. Reni menegaskan, integrasi ketiga sistem ini akan menciptakan pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Depok Ikut Terasa Getarannya, BMKG Catat Gempa 4,9 Guncang Bekasi

“Ke depan, kami berharap fasilitas serupa bisa diterapkan di wilayah lain Kota Depok, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya terkonsentrasi di satu titik,” tambah Reni.

Fasilitas RDF ini, menurut Reni, juga menjadi peluang inovasi energi. Sampah yang diubah menjadi bahan bakar dapat digunakan untuk pembangkit listrik skala kecil atau industri, sehingga memberikan nilai ekonomi bagi kota.

Dengan uji coba ini, DLHK Depok berharap warga semakin sadar bahwa sampah bukan sekadar masalah kota, tapi potensi energi dan ekonomi yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.