INDORAYATODAY.COM – Tragedi memilukan menimpa sebuah keluarga di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang pelajar berinisial MAH (16 tahun) tega mengakhiri hidup kakak kandungnya sendiri, MAR (22 tahun), hanya karena dipicu api cemburu dan tumpukan emosi yang tak tersampaikan.

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kronologi kejadian nahas yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) sore tersebut. Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin, menjelaskan bahwa pelaku diduga menyerang korban menggunakan palu di bagian kepala.

“Pelaku diduga memukul kepala korban berkali-kali dengan palu karena emosi yang meluap, hingga korban tersungkur,” ujar Kompol Ni Luh Sri Arsin di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat remaja di bawah umur ini dipicu oleh masalah sepele terkait barang pribadi. Korban diketahui menaruh perlengkapan mandi dan handuk di kamar sang adik tanpa segera memindahkannya.

Ketegangan memuncak saat sang ibu menegur korban, namun korban bersikap acuh tak acuh. Hal ini memicu amarah MAH yang selama ini memendam rasa sakit hati. Pelaku kemudian mengambil palu dari dapur dan menyerang korban yang saat itu sedang memberikan makan hewan peliharaan.

“Korban sempat masih bersuara di lokasi kejadian, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambah Sri.

Pihak kepolisian menilai, akar permasalahan ini adalah komunikasi yang terhambat di dalam keluarga. MAH dikenal sebagai pribadi yang pendiam, sehingga ia kesulitan mengekspresikan perasaannya. Selain itu, ada rasa cemburu yang mendalam karena pelaku merasa sang kakak lebih diperhatikan oleh orang tua.

“Pelaku merasa apa yang diinginkan kakaknya selalu dituruti oleh orang tua, sementara ia merasa kurang mendapatkan perhatian yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Beringas Saat Kejadian, 5 Pelaku Pengeroyokan di Tapos Depok Kini Lemas di Kantor Polisi

Tragedi ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat akan pentingnya membangun komunikasi yang sehat serta keadilan emosional di dalam rumah tangga. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami motif lebih lanjut sembari memberikan pendampingan mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.