DEPOK, INDORAYA TODAY – Lebih dari 80 persen dari total kuota calon jemaah haji (calhaj) Kota Depok tahun 1446 Hijriah (H) atau 2025 Masehi telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Enjat Mujiat, mengungkapkan bahwa dari kuota sebanyak 1.678 jemaah, sebanyak 1.355 orang telah melakukan pelunasan biaya pada tahap pertama yang berakhir pada 14 Maret 2025.
“Kemudian, pada tahap kedua pelunasan yang berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April, tercatat ada 206 jemaah yang kembali melunasi,” kata Enjat Mujiat, Senin (14/4/2025).
Dengan demikian, lanjut Enjat, masih terdapat 117 calon jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap kedua ini.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2025, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk wilayah Jawa Barat ditetapkan sebesar Rp 92.854.259. Dari jumlah tersebut, biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah adalah sebesar Rp 58.875.751.
Lebih lanjut, Enjat menyampaikan bahwa Kemenag Kota Depok saat ini tengah melaksanakan bimbingan Manasik Haji bagi para calon jemaah. Bimbingan ini bertujuan untuk mempersiapkan para jemaah agar dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri dan percaya diri.
“Pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan dan bimbingan mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan syariat agama dan tuntunan Rasulullah melalui kegiatan Manasik Haji,” jelasnya.
Enjat mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji Kota Depok untuk mengikuti kegiatan Manasik Haji dengan sungguh-sungguh agar dapat menjalankan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Malik)

Tinggalkan Balasan