INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meminta aparatur negara memperkuat pengamalan Pancasila, terutama dalam menggunakan kewenangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dudung menilai pemahaman terhadap Pancasila tidak cukup berhenti pada pengetahuan. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam sikap aparatur ketika menjalankan tugas dan menggunakan kewenangannya.

Menurut dia, semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijalankan.

“Seluruh aparatur negara juga harus terus mendapatkan penguatan nilai-nilai Pancasila, terutama mereka yang mempunyai kewenangan langsung terhadap masyarakat,” kata Dudung dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Ia menyebut penguatan tersebut penting bagi aparat pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga aparat yang memiliki kewenangan penindakan.

Dudung menekankan, kewenangan harus digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Bagi aparat, Pancasila harus terlihat dalam cara menggunakan kewenangan, tegas tetapi tetap manusiawi, berani tetapi tidak sewenang-wenang, menegakkan hukum tetapi tetap menjunjung keadilan dan martabat manusia,” ujarnya.

Menurut Dudung, sikap tersebut sejalan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, pengamalan Pancasila, kata dia, harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang adil.

Ia juga menegaskan pembinaan ideologi Pancasila bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Seluruh komponen bangsa memiliki peran untuk memastikan nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila bukan milik satu lembaga. Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” kata Dudung.

Ia menyebut pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, media, hingga masyarakat memiliki peran dalam penguatan tersebut.

Dudung menilai pengamalan Pancasila semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Keterbukaan juga membuat masyarakat semakin mudah terpapar berbagai budaya, pemikiran, dan ideologi dari luar.

BACA JUGA:  Andre Rosiade Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Menurut dia, keterbukaan tersebut tidak perlu ditakuti. Namun, masyarakat harus memiliki identitas kebangsaan yang kuat agar dapat mengambil sisi positif perkembangan dunia tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

Dudung menegaskan Pancasila tidak seharusnya hanya menjadi materi di ruang kelas, buku, podium, atau upacara. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Kalau pejabat melayani rakyat dengan baik, itu Pancasila. Kalau aparat menegakkan hukum secara adil, itu Pancasila,” pungkasnya.