INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Hotman Paris Hutapea tidak menghubungkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Andre menegaskan proses hukum yang dihadapi Febrie Adriansyah tidak memiliki kaitan dengan Presiden Prabowo. Karena itu, ia meminta pembelaan yang dilakukan kuasa hukum tidak membawa-bawa nama kepala negara.
“Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap penanganan perkara hukum.
Sebagai contoh, Andre menyebut Presiden tetap menghormati proses hukum ketika terdapat anggota kabinet maupun kepala daerah yang menghadapi persoalan hukum.
“Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum,” ujarnya.
Andre mengatakan komitmen pemerintahan dalam pemberantasan korupsi juga terus ditegaskan Presiden. Menurut dia, Prabowo memandang korupsi dan kebocoran anggaran sebagai persoalan serius yang harus diberantas.
Ia menyebut Presiden juga memberikan peringatan kepada jajaran kabinet agar tidak menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi kepentingan pribadi.
“Pak Prabowo kerap memberi ultimatum keras kepada anggota kabinet. Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya,” kata Andre.
Selain menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, Andre menyebut pemerintah terus mendorong perbaikan sistem untuk menutup peluang terjadinya praktik rasuah.
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan ialah memperluas digitalisasi birokrasi, termasuk penggunaan teknologi dan sistem e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen, yang kerap menjadi titik rawan terjadinya suap dan kongkalikong,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah menyebut perkara yang dihadapi kliennya merupakan bentuk kriminalisasi. Dalam keterangannya, Hotman juga mengaitkan pembelaannya dengan hubungan profesionalnya bersama Presiden Prabowo selama bertahun-tahun serta menyebut Febrie sebagai sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil menyelamatkan aset negara.
Andre menegaskan Presiden Prabowo tetap menghormati independensi proses penegakan hukum. Ia meminta seluruh pihak tidak mengaitkan nama Presiden dalam pembelaan terhadap perkara hukum yang sedang berjalan agar proses hukum berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan