INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai rupiah dan valuta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai yang dikemas dalam sekitar 20-an koper, boks, dan kardus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jumlah pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Namun, berdasarkan perkiraan awal, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

KPK belum mengungkap rincian jumlah uang dalam bentuk rupiah maupun valuta asing yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut masih melakukan penghitungan terhadap seluruh barang bukti.

Selain itu, KPK juga belum menjelaskan asal-usul uang tersebut maupun pihak yang diduga berkaitan dengan temuan barang bukti tersebut.

Uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam OTT yang menjaring 17 orang.

Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.

Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, serta sejumlah pihak lainnya.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan sejumlah uang.

BACA JUGA:  Momen Haru di Depok, Ribuan Warga Pulang Kampung Lewat Program Mudik Gratis

Namun, KPK masih mendalami hubungan antara proses pengurusan HGB, dugaan aliran uang, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

Hingga Senin malam, KPK belum mengumumkan konstruksi lengkap perkara maupun status hukum 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” kata Budi.

Hasil ekspose nantinya akan menentukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sekaligus menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan perkara, termasuk keterkaitan dengan temuan uang ratusan miliar rupiah tersebut.