INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pedagang yang kedapatan menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu melaporkan praktik spekulasi harga, terutama menjelang momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Sudaryono menyatakan bahwa keterlibatan publik sangat diperlukan untuk menjaga keadilan harga di pasar. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi pemerintah maupun platform media sosial guna memberikan efek jera bagi para oknum.

“Manakala ditemukan harga yang tidak sesuai HET, silakan dilaporkan. Bisa melalui nomor pengaduan ‘Lapor Pak Amran’ atau diviralkan melalui media sosial sebagai bentuk kontrol publik. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan secara tidak wajar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Guna mengawal distribusi dan stabilitas harga, pemerintah telah menyiagakan satuan tugas (Satgas) gabungan. Satgas ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga jajaran Bareskrim Polri untuk aspek penegakan hukum.

Wamentan menegaskan bahwa ancaman bagi oknum yang melakukan penimbunan atau memainkan harga secara sengaja tidak hanya sebatas sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan masyarakat luas, pemerintah tidak akan segan menempuh jalur pidana.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari beras, jagung, cabai, hingga daging ayam. Kami tidak akan berkompromi terhadap tindakan yang mengganggu ketahanan pangan nasional di situasi krusial seperti Ramadhan,” tegasnya.

Atensi Langsung Presiden Di sisi lain, Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara intensif memantau perkembangan harga pangan di seluruh pelosok tanah air. Laporan berkala dari kementerian terkait hingga aspirasi yang berkembang di media sosial menjadi rujukan utama bagi Kepala Negara dalam mengambil kebijakan.

BACA JUGA:  Wamentan Harap Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Himbara Mudahkan KUR Petani

Pemerintah berupaya memastikan bahwa pasokan pangan tetap mencukupi dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Sudaryono menambahkan, penindakan tegas yang pernah dilakukan pada masa lampau menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam melindungi konsumen dari praktik kartel maupun spekulan pangan yang merusak ekosistem pasar.