INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Kelurahan Pondok Cina melakukan pendataan terhadap lapak penjualan hewan kurban yang mulai beroperasi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Pendataan dilakukan sebagai langkah monitoring untuk memastikan aktivitas penjualan hewan kurban berjalan tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Lurah Pondok Cina Nurman Hakim mengatakan pendataan dilakukan usai apel pagi bersama aparatur kelurahan dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (18/5/2026).

Dalam apel tersebut, Nurman menginstruksikan Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketenteraman Ketertiban (Trantib) bersama anggota Satlinmas melakukan penyisiran wilayah.

“Pada apel pagi saya mengamanatkan kepada Kasi Pemerintahan dan Trantib bersama anggota Satlinmas untuk menyelusuri wilayah guna mendata lapak penjualan hewan kurban yang ada di Kelurahan Pondok Cina,” ujar Nurman, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, dari hasil pendataan sementara terdapat empat lapak penjualan hewan kurban yang beroperasi di wilayah Pondok Cina.

Nurman menjelaskan pendataan dilakukan agar pemerintah kelurahan mengetahui titik lokasi penjualan hewan kurban sekaligus mempermudah pengawasan di lapangan.

Ia berharap aktivitas perdagangan hewan kurban tetap berjalan tertib serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Pendataan ini dilakukan agar pemerintah kelurahan mengetahui titik lokasi penjualan hewan kurban serta membantu pengawasan agar aktivitas penjualan berjalan tertib dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk memastikan aktivitas penjualan mengikuti ketentuan yang berlaku selama momentum Iduladha.

Kelurahan Pondok Cina memastikan terdapat empat lapak penjualan hewan kurban yang mulai beroperasi menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Pendataan dilakukan untuk mendukung pengawasan dan menjaga ketertiban lingkungan selama aktivitas penjualan berlangsung. ***

BACA JUGA:  Disdik Depok Panggil Kepsek SMPN 13 Buntut Dugaan Ancam Wartawan