DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok “pengantin pesanan” ke Tiongkok.
Praktik culas ini terbongkar berkat kejelian dan ketelitian petugas keimigrasian saat melakukan sesi wawancara terhadap seorang pemohon paspor.
Petugas mencium aroma kejanggalan setelah menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pemohon. Temuan itu langsung ditindaklanjuti cepat oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Depok.
Dari hasil pendalaman awal, terungkap indikasi kuat bahwa pemohon hendak diberangkatkan ke Tiongkok melalui skema pernikahan rekayasa yang berpotensi berujung eksploitasi.
Guna membongkar jaringan di balik modus ini, Imigrasi Depok langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menegaskan keberhasilan ini bukti nyata ketajaman pengawasan petugas di lini terdepan pelayanan.
“Kejadian ini menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas dalam setiap tahapan proses pelayanan keimigrasian, khususnya pada tahap wawancara,” ujar Irvan dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Irvan memastikan institusinya tidak akan meloloskan celah sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan perdagangan manusia.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah WNI menjadi korban TPPO melalui berbagai modus, termasuk pengantin pesanan,” tegasnya.
Pihak Imigrasi Depok juga mengimbau masyarakat agar ekstra waspada terhadap tawaran nikah instan atau iming-iming uang cepat ke luar negeri demi keselamatan diri.

Tinggalkan Balasan