INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mengelola sebanyak 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di berbagai wilayah. Informasi terkait lokasi hingga penanggung jawab TPU dapat diakses masyarakat secara terbuka melalui sistem daring.

Kepala UPTD Pemakaman Umum, Muhamad Iksan, mengatakan setiap TPU memiliki penanggung jawab (PJ) yang bertugas mengoordinasikan kegiatan operasional, mulai dari pemanfaatan lahan hingga pemeliharaan.

“TPU yang dikelola antara lain TPU Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, TPU Kalimulya 3, TPU Tirtajaya, TPU Cimpaeun, TPU Tapos, dan TPU Karaba,” ujar Iksan, Kamis (26/3/2026).

Selain itu, terdapat TPU lainnya yang juga berada di bawah pengelolaan Pemkot Depok, yakni TPU Cilangkap, TPU Sukatani, TPU Pondok Petir, TPU Sawangan Lama, TPU Bedahan, dan TPU Pasir Putih.

Menurut Iksan, seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Sistem Informasi Pemakaman Umum (SIMAKMUM), yang memuat data lengkap mengenai lokasi TPU serta pengelolanya.

“Data TPU yang kami kelola dapat diakses secara terbuka melalui SIMAKMUM, termasuk informasi penanggung jawab masing-masing lokasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, TPU di luar daftar tersebut bukan menjadi kewenangan UPTD Pemakaman Umum. Penanganan kejadian tertentu, seperti longsor, dilakukan oleh pihak lingkungan setempat sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila penanganan tidak dapat dilakukan secara mandiri, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Depok melalui proposal yang ditujukan ke Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda).

“Kewenangannya bukan di kami. Biasanya pengajuan dilakukan oleh pengelola lingkungan seperti RT, RW, atau kelurahan,” kata Iksan.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian longsor di TPU yang dikelola Pemkot Depok selama musim hujan berlangsung.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Akselerasi Penanganan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

“Alhamdulillah, kondisi TPU masih aman dan terkendali,” ujarnya.

Pemkot Depok memastikan pengelolaan 13 TPU berjalan terkoordinasi dan transparan melalui sistem informasi daring. Hingga kini, seluruh TPU dalam kondisi aman tanpa laporan gangguan signifikan. ***