DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Depok diminta tidak asal membeli hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mulai memperketat pemeriksaan hewan kurban di berbagai lapak penjualan.

Salah satu lokasi yang diperiksa ialah Lapak Lembu Mulyo Farm di Kecamatan Tapos, Kamis (21/05/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak sesuai syariat.

Kepala DKP3 Depok, Dadan Rustandi mengatakan, pemeriksaan lapak hewan kurban sudah dimulai sejak Senin, 18 Mei 2026.

“DKP3 melakukan pengecekan ke lapak-lapak hewan kurban yang sudah dimulai sejak hari Senin. Yang kita cek kesehatan dan kelayakan hewannya,” kata Dadan usai pengecekan, dikutip Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, tim memeriksa kondisi fisik hewan, usia, hingga kesehatan secara umum.

Hal itu dilakukan agar hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat untuk kurban.

“Jangan sampai nanti ada hewan yang pincang atau dari gigi maupun umurnya belum layak,” ujarnya.

Dadan menjelaskan, hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan tanda khusus atau stiker identitas dari DKP3.

Stiker itu menjadi penanda bahwa hewan sudah diperiksa dan dinyatakan aman untuk kurban.

“Setelah kita cek tentunya ada penomoran untuk identitas hewan yang sudah dicek, sehingga aman untuk pelaksanaan kurban,” jelasnya.

Tidak hanya di lapak penjualan, DKP3 juga akan melakukan pengawasan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung.

Jika masyarakat atau pengurus DKM membutuhkan bantuan pemeriksaan, tim DKP3 siap turun langsung ke lokasi pemotongan.

“Kalau dari masyarakat atau DKM membutuhkan bantuan pengecekan, kami juga akan datang ke lokasi pemotongan,” ungkapnya.

Dadan menambahkan, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari hewan masih hidup hingga setelah disembelih.

BACA JUGA:  KBIHU Azzam Albaesuni Tekankan Pentingnya Menjaga Kemabruran Haji Usai Pulang ke Tanah Air

Langkah itu untuk memastikan tidak ada penyakit tertentu yang ditemukan pada hewan kurban.

“Saat pemotongan juga kita lihat hasilnya seperti apa, jadi pengawasan dilakukan menyeluruh,” tuturnya.

Saat ini terdapat sekitar 100 lapak hewan kurban di Kota Depok yang telah dipantau DKP3 bersama tim dari DKPP Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah hari ini juga dari DKPP Provinsi ikut memantau. Sudah beberapa lokasi yang dicek bersama,” katanya.

Dadan mengimbau warga membeli hewan kurban di lapak yang sudah memiliki stiker pemeriksaan resmi dari DKP3.

Menurutnya, stiker tersebut menjadi jaminan bahwa kesehatan, fisik, hingga usia hewan sudah diperiksa petugas.

“Bagi masyarakat yang mau membeli hewan kurban, tanyakan apakah lapaknya sudah diperiksa. Kalau ada stikernya berarti hewan-hewannya sudah dicek kesehatannya, fisiknya, giginya dan lainnya,” pesannya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Depok, Roro Ambarwati memastikan, sejauh ini belum ditemukan penyakit serius pada hewan kurban di sejumlah wilayah.

“Kalau hasil pemeriksaan di wilayah Cilodong, Sukmajaya dan Tapos alhamdulillah tidak ada temuan penyakit,” ujarnya.

Meski begitu, petugas masih menemukan sejumlah hewan yang belum memenuhi syarat kurban.

Temuan paling banyak ialah usia hewan yang belum cukup serta kondisi tubuh yang terlalu kurus.

“Paling temuan yang ada ketidaklayakan kurban saja, seperti belum cukup umur dan ada sapi, kambing atau domba yang agak kurus,” tuntasnya.