DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Polisi menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja di Kota Depok.
Sebanyak 13 remaja diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Benda, Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang resah melihat adanya perkumpulan remaja pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Metro Depok langsung bergerak menuju lokasi.
Saat petugas tiba, sekelompok remaja langsung berhamburan melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan 13 remaja.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengatakan pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat.
“Petugas menerima laporan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” kata AKP Hendra.
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, para remaja langsung berusaha melarikan diri.
“Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 13 orang remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hendra.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing remaja yang diamankan.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap asal-usul senjata tajam yang disita serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran tersebut.

Tinggalkan Balasan