INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara serentak pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan sebanyak 997.200 ton beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Seluruh bantuan akan disalurkan sekaligus sehingga masing-masing keluarga menerima total 30 kilogram beras.
“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,52 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan, penyaluran tahap kedua sengaja dimulai pada 17 Agustus 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, momentum tersebut dipilih agar kehadiran pemerintah melalui program bantuan pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh daerah.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini momennya sangat bagus dan tepat,” ujar Rachmi.
Ia menambahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga berpeluang menjadi titik distribusi bantuan apabila memiliki gudang yang memadai dan lokasinya dekat dengan para penerima manfaat.
Rachmi menjelaskan, penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026.
Data tersebut digunakan melalui kerja sama antara Bapanas, Kementerian Sosial, dan BPS agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya, yakni 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang diperbarui pada 10 Juli oleh BPS,” katanya.
Bapanas juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Bulog di masing-masing wilayah agar proses distribusi berjalan lancar.
“Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa mencapai 100 persen,” ucap Rachmi.
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada tahap pertama untuk alokasi Februari-Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan 664.880 ton beras kepada 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan