INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menindak kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Tim tersebut disiapkan untuk bergerak selama 24 jam di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan pembentukan tim dilakukan sebagai respons cepat atas meningkatnya aksi begal dan kejahatan jalanan.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” ujar Iman saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Menurut dia, tim akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang selama ini teridentifikasi rawan tindak kriminal.

Polda Metro Jaya mengaku telah memetakan titik-titik rawan berdasarkan analisis dari berbagai kejadian kriminal yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.

“Nanti kami tempatkan tim kami, baik dari Polsek, Polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum,” katanya.

Selain patroli dan penindakan, Polda Metro Jaya juga mulai membangun kolaborasi dengan komunitas dan akun media sosial guna mempercepat penyebaran informasi terkait aksi kriminal.

Menurut Iman, kecepatan informasi menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap tindak kejahatan.

“Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat,” ujarnya.

Sepanjang 2026, Polda Metro Jaya dan jajaran tercatat telah menangkap 103 tersangka kejahatan jalanan dari pengungkapan 171 laporan polisi.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 86 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 75 kasus.

Polda Metro Jaya menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi premanisme maupun kejahatan jalanan.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Terapkan Kebijakan PBB Berbasis Keadilan Fiskal, Ini Penjelasannya

Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan selama 24 jam di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penindakan terhadap begal dan kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.