INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Bank Indonesia memastikan cadangan devisa nasional masih berada dalam kondisi kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global terhadap dolar Amerika Serikat. Kepastian itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (18/5/2026).

Perry mengatakan Bank Indonesia telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas rupiah. Langkah tersebut dilakukan melalui pasar spot, transaksi lindung nilai, hingga instrumen forward.

Meski demikian, menurut Perry, posisi cadangan devisa Indonesia masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan Dana Moneter Internasional atau IMF.

“Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan,” ujar Perry.

Ia menjelaskan, skor metrik ARA Indonesia saat ini masih berada di atas angka 100 yang menjadi batas aman minimum menurut IMF.

Selain melakukan intervensi di pasar valuta asing, Bank Indonesia juga menaikkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen untuk menjaga arus masuk modal asing ke pasar domestik.

Menurut Perry, kebijakan tersebut terbukti mampu menopang pasokan devisa di dalam negeri melalui peningkatan capital inflow.

Bank Indonesia mencatat arus masuk modal bersih melalui instrumen SRBI mencapai 105,16 miliar dollar AS secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026.

“Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri,” kata Perry.

Selain itu, BI juga memperluas penggunaan transaksi yuan-rupiah di pasar domestik sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi keuangan.

BACA JUGA:  Deflasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Disebut Dampak Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Perry turut mengungkapkan bahwa BI akan menurunkan batas pembelian dolar AS tunai tanpa underlying di pasar domestik. Ketentuan baru itu akan berlaku mulai Juni 2026.

Batas pembelian dolar AS tanpa underlying akan diturunkan dari sebelumnya 50.000 dollar AS menjadi 25.000 dollar AS per pelaku per bulan.

“Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.

Bank Indonesia memastikan berbagai langkah stabilisasi terus dilakukan untuk menjaga ketahanan nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Selain intervensi pasar, BI juga memperkuat instrumen moneter dan memperluas transaksi mata uang lokal guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.