INDORAYATODAY.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwasannya seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang keras meminta atau menerima imbalan (fee) dalam bentuk apa pun dari mitra maupun yayasan pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengingatkan bahwa kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari penyelenggara negara, sehingga praktik pungutan liar tersebut dapat langsung dijerat dengan sanksi pidana gratifikasi.
“Barang siapa, Kepala SPPG atau kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau tambahan dari mitra atau yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selain melarang keras praktik pungli, BGN juga mewajibkan proses pengadaan bahan pangan di setiap SPPG dilakukan secara adil, transparan, dan menggunakan harga pasar yang wajar. Kepala SPPG dilarang bermain harga dengan pemasok demi mendapatkan imbalan balik (feedback).
Sudaryono menekankan pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi terberat bagi oknum yang terbukti melanggar aturan tersebut demi menjaga integritas program nasional ini.
“Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, kalau terbukti, kami pecat. Dapurnya kami suspend atau kami tutup,” ujarnya.
Guna mengantisipasi dan membongkar praktik pelanggaran di lapangan, BGN membuka saluran pelaporan resmi bagi para mitra, yayasan, hingga masyarakat umum yang menemukan indikasi pungutan liar dalam pelaksanaan MBG. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti secara tegas.
Langkah preventif dan penindakan ini dinilai sangat penting agar kerja keras ribuan tenaga pelaksana dan pengelola dapur yang telah bekerja secara jujur di berbagai daerah tidak ternoda oleh ulah segelintir oknum.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit kemudian merusak citra orang-orang yang selama ini telah bekerja keras dan jujur,” pungkas Sudaryono.

Tinggalkan Balasan