DEPOK, INDORAYA TODAY – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperkuat tata kelola perusahaan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Depok melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa (19/5/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Tirta Asasta Depok dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Kerja sama ini juga menjadi upaya strategis untuk memastikan seluruh program dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Depok melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan memberikan pendampingan, pertimbangan, hingga bantuan hukum kepada PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Pendampingan itu mencakup berbagai program dan proyek strategis perusahaan, termasuk penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Arif Budiman, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara Kejari dan Tirta Asasta diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menyambut positif kerja sama tersebut sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum perusahaan.

Selain memperkuat aspek tata kelola, kerja sama ini juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelayanan air bersih yang profesional dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Depok.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran manajemen PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) serta pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kota Depok.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru, Rute Transjakarta Diperpanjang hingga Puluk 02.00