INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (2/9).
Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Dari hasil pendataan awal bersama perangkat daerah terkait, tercatat ada sekitar 202 PKL yang beroperasi di kawasan tersebut. Rinciannya, 130 merupakan pedagang kuliner dan sisanya pedagang nonkuliner.
Jenal Mutaqin menjelaskan, penataan ini dilakukan sebagai langkah responsif atas kondisi lapangan yang dinilai belum teratur, terutama menyangkut batasan area berjualan, polusi suara, hingga kenyamanan warga sekitar.
Ia menegaskan pentingnya keakuratan data dalam menyusun rencana penataan ini. Karena itu, validasi data serta kajian teknis dari dinas terkait akan segera dimatangkan.
“Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara berretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,” ujar Jenal.
Usai memimpin rakor, Jenal bersama jajaran Pemkot Bogor langsung meninjau sejumlah titik lokasi yang menjadi opsi area penataan.
Ia berharap, begitu penataan rampung, para pedagang memiliki komitmen kuat untuk tidak kembali ke area terlarang. Selain itu, Pemkot juga membendung celah agar tidak ada pedagang baru yang bermunculan di kawasan Taman Heulang sehingga tak mengganggu aksesibilitas publik.
Tak hanya PKL, potensi penataan perparkiran di kawasan tersebut juga masuk dalam peta pembahasan.
“Dishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi meminta seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat melengkapi payung hukum dan administrasi yang dibutuhkan. Validasi serta pembaruan data secara berkala juga diinstruksikan agar eksekusi penataan di lapangan berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan