INDORAYATODAY.COM – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Dewan Pers resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman terkait peran pers dalam RPJMN 2025–2029 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan berkelanjutan untuk mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus menghadapi tantangan disinformasi serta era kecerdasan buatan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya kemitraan strategis ini tanpa mengikis independensi jurnalistik sebagai pilar demokrasi.

Penguatan pers sendiri telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 melalui inisiatif BEJO’S (Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri).

Yang berfokus pada peningkatan kapasitas lembaga, kompetensi insan pers, dan keberlanjutan industri media arus utama.

Sebagai langkah konkrit, Bappenas menyiapkan Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa BEJO’S.

Mekanisme ini berfungsi sebagai wadah uji coba kebijakan berbasis bukti dalam skala terbatas untuk merumuskan model regulasi dan kemitraan yang tepat bagi media nasional maupun lokal.

Wamen PPN Febrian Alphyanto Ruddyard menambahkan bahwa jurnalisme yang kredibel dan dapat dipercaya menjadi sangat bernilai di tengah melimpahnya arus informasi saat ini.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat turut menyambut positif kolaborasi ini untuk memastikan ruang publik tetap diisi oleh informasi yang akurat dan berimbang, bukan sekadar mengejar konten viral.

Menindaklanjuti nota kesepahaman ini, Bappenas dan Dewan Pers akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) terperinci dengan target serta capaian yang terukur.

BACA JUGA:  Pemerintah Targetkan Bedah 400.000 Rumah Tak Layak Huni pada 2026, Naik Tajam dari Tahun Sebelumnya