INDORAYATODAY.COM, KOTA BEKASI – Zakat dinilai tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi menyalurkan bantuan senilai Rp260,5 juta kepada 344 penerima manfaat melalui enam program sosial.
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kematian bagi 47 penerima, bantuan biaya hidup untuk 60 warga, bantuan kesehatan kepada 166 penerima, bantuan pendidikan untuk 61 orang, bantuan tugas akhir bagi tujuh mahasiswa, serta bantuan tanggap bencana kepada tiga kepala keluarga.
Harris mengatakan dana bantuan yang disalurkan berasal dari zakat dan infak para muzaki, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut dia, zakat memiliki fungsi yang lebih luas dibanding sekadar kewajiban ibadah. Zakat juga dinilai mampu menjadi instrumen sosial yang membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat, sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan, bukan sekadar kewajiban ritual semata. Lebih dari itu, zakat adalah sebuah sistem sosial-ekonomi yang memiliki daya ubah luar biasa dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat,” ujar Harris.
Ia menambahkan, penyaluran zakat yang tepat sasaran dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama di tengah kebutuhan hidup dan kesehatan yang terus meningkat.
Harris juga mengapresiasi keterlibatan ASN Pemerintah Kota Bekasi yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas Kota Bekasi. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Dan ucapan syukur serta terima kasih atas kolaborasi para ASN dalam hal ini sebagai muzakki, semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi Sudarsono mengatakan program bantuan tersebut merupakan agenda rutin Baznas Kota Bekasi bagi masyarakat kurang mampu dan tidak mampu.
Ia memastikan seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan evaluasi administrasi sebelum bantuan disalurkan.
Penyaluran bantuan melalui dana zakat dan infak dinilai menjadi salah satu upaya memperkuat solidaritas sosial di Kota Bekasi. Selain membantu kebutuhan dasar warga, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan