INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bakal tetap melanjutkan proyek pembangunan jalan yang menghubungkan kawasan tambang di daerah Rumpin hingga Cigudeg.

Langkah ini diambil meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini tengah mengkaji ulang keberlangsungan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini akan tetap memberikan dampak positif yang besar bagi mobilitas warga, terlepas dari apa pun keputusan Pemprov Jabar terkait masa depan izin operasional tambang.

“Kalaupun tidak jadi dibuka dan ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jalan tersebut akan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Cigudeg sampai dengan Rumpin. Jadi, pada saat kita membangun jalan, tidak ada ruginya untuk siapa pun. Keuntungannya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Bogor bagian barat,” ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa (2/6/2026).

Rudy menjelaskan, jalur yang tengah dipersiapkan ini bukanlah jalan eksklusif milik korporasi tambang. Infrastruktur tersebut dirancang sebagai jalan kelas kabupaten yang dapat diakses oleh seluruh jenis angkutan barang maupun masyarakat umum.

Namun, ia menegaskan bahwa jika nantinya aktivitas pertambangan kembali diizinkan beroperasi oleh pemprov, seluruh truk angkutan tambang wajib dialihkan untuk menggunakan jalur baru tersebut demi memecah kepadatan.

Terkait status operasional pertambangan, Rudy menyatakan Pemkab Bogor menghormati penuh hierarki kewenangan yang berlaku.

“Kewenangan untuk dilakukan operasional kembali tidak ada pada Pemerintah Kabupaten Bogor. Maka kami menunggu sepenuhnya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Saat ini, proyek jalan tersebut telah memasuki tahapan penetapan lokasi (penlok) di tingkat provinsi. Rudy memaparkan bahwa rencana pembangunan ini sudah bergulir sejak masa perencanaan pada tahun 2025 lalu, dan sepanjang tahun 2026 ini pemerintah daerah fokus menyelesaikan seluruh proses administrasi pengadaan lahan.

BACA JUGA:  Gerakan Trantibum Bupati Rudy Susmanto Mulai Ubah Wajah Wilayah Kabupaten Bogor

Setelah surat keputusan penetapan lokasi resmi diterbitkan oleh Pemprov Jabar, Pemkab Bogor akan langsung bergerak melakukan proses appraisal (penilaian aset) sebagai landasan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah.

Demi kelancaran proyek strategis ini, Pemkab Bogor telah mengalokasikan dana segar yang bersumber dari anggaran daerah.

“Kami sudah mempersiapkan anggarannya dalam postur APBD Tahun 2026,” kata Rudy. Nilai anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan tersebut diketahui mencapai Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan bahwa pihak pemprov masih melakukan kajian komprehensif di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Kajian ini mencakup analisis sisa cadangan komoditas tambang, dampak lingkungan yang ditimbulkan, hingga peta mitigasi ekonomi bagi masyarakat sekitar jika aktivitas tambang di kawasan tersebut nantinya resmi berakhir.