INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok mendorong keterlibatan lebih besar para ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Program tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.3/362/DP3AP2KB/2026 yang ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri pada 18 Juni 2026.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Melalui gerakan tersebut, pemerintah ingin memperkuat peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh komponen masyarakat, aparatur sipil negara, hingga karyawan swasta di Kota Depok yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk terlibat langsung dalam dua gerakan tersebut.
Para ayah diminta hadir mengambil rapor anak saat pembagian rapor akhir semester yang berlangsung pada Juni 2026. Selain itu, mereka juga didorong mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah pada awal semester baru yang dimulai Juli 2026.
Program ini menyasar anak usia sekolah mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Pelaksanaan GEMAR dan GAMAS disesuaikan dengan jadwal masing-masing sekolah sehingga dapat diikuti secara fleksibel oleh para orang tua.
Pemkot Depok menilai keterlibatan ayah dalam momen pendidikan anak tidak hanya memiliki nilai simbolis, tetapi juga dapat memperkuat hubungan emosional antara orang tua dan anak.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah juga mengimbau pimpinan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta memberikan dispensasi kepada pegawai atau karyawan yang mengikuti kegiatan mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah.
Dispensasi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi agar para ayah dapat berpartisipasi tanpa mengganggu kewajiban pekerjaan.
Selain itu, para peserta gerakan juga diajak membagikan dokumentasi kegiatan melalui media sosial sebagai bagian dari kampanye nasional Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Masyarakat dapat mengunggah foto atau video saat mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah melalui Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.
Unggahan tersebut juga dapat menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN dan akun terkait program GATI untuk mengikuti penilaian yang dilakukan oleh Kemendukbangga/BKKBN.
Melalui GEMAR dan GAMAS, Pemerintah Kota Depok berharap peran ayah dalam proses pendidikan anak semakin kuat. Kehadiran ayah di sekolah, baik saat mengambil rapor maupun mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang lebih harmonis sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Tinggalkan Balasan