DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan warga kurang mampu tetap bisa memperoleh layanan kesehatan gratis meski Kota Depok belum menerapkan Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh.

Hal itu dirasakan langsung oleh Kamal Pasha (37), warga Kelurahan Abadi Jaya, yang tetap mendapatkan akses layanan kesehatan gratis untuk istrinya di Rumah Sakit Hermina Kota Depok.

Istri Kamal, Santi Prihatinti (36), harus mendapat penanganan darurat akibat penyakit miom yang dideritanya pada Kamis (25/6/2026).

Saat kondisi istrinya memburuk, Kamal segera membawa Santi ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis langsung melakukan penanganan cepat tanpa menunggu proses administrasi selesai.

Namun, Kamal sempat panik saat mengetahui status BPJS Kesehatan istrinya tidak aktif.

“Saya bawa KK, KIS, dan KTP istri. Setelah dicek, ternyata BPJS istri saya tidak aktif,” ujar Kamal, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat (3/7/2026).

Di tengah kekhawatiran soal biaya pengobatan, pihak rumah sakit justru memberikan solusi melalui program bantuan sosial pembiayaan kesehatan milik Pemkot Depok.

Kamal kemudian diarahkan untuk mengakses skema bantuan melalui Sistem Jaminan Pelayanan (SJP) Online.

Melalui sistem tersebut, rumah sakit dapat mengajukan pembiayaan bagi pasien darurat dari keluarga kurang mampu, sembari proses verifikasi data dilakukan oleh pihak kelurahan.

Respons cepat juga datang dari aparatur kelurahan yang segera memproses pengajuan bantuan.

Tak lama berselang, pengajuan bansos kesehatan dinyatakan aktif.

“Tanggap daruratnya sangat tinggi. Istri saya langsung masuk ICU tanpa menunggu surat selesai. Alhamdulillah sekarang kondisinya membaik,” kata Kamal.

Pengalaman Kamal menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan di Kota Depok tetap berjalan optimal meski tanpa skema UHC penuh.

BACA JUGA:  Kapolres Abdul Waras Gerakkan Warga Depok Jaga Kamtibmas Lewat Sabuk Kamtibmas

Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan skema bansos kesehatan melalui SJP Online dirancang agar bantuan tepat sasaran.

Menurutnya, warga kurang mampu tetap bisa memperoleh layanan gratis tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.

“Tanpa UHC pun, masyarakat tidak mampu tetap kita layani. Dengan mekanisme ini, anggaran bisa lebih hemat dan dialokasikan untuk prioritas lain seperti pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan,” ujar Supian.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif menjadi peserta BPJS mandiri.

Ke depan, Pemkot Depok akan terus melakukan evaluasi dan penguatan edukasi agar sistem jaminan kesehatan semakin adil, berimbang, dan berkelanjutan.

“Yang terpenting, seluruh warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan cepat saat dibutuhkan,” kata Supian.