INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online (judol).
Ajakan ini menyusul rilis data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menempatkan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.
Rudy menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus menjadi gerakan bersama. Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial yang kompleks.
“Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Jumat (3/7/2026).
Rudy menjelaskan, komitmen Pemkab Bogor ini sejalan dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman,
Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Perda ini menjadi dasar kuat dalam mengoptimalkan pencegahan berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi online.
Mengingat akses judi online yang kian mudah, Rudy menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi yang masif ke tengah masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan.
“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga,” jelasnya.
Selain gencar melakukan edukasi, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengoptimalkan penindakan di lapangan. Pemkab telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari judi online, penyalahgunaan narkotika, hingga peredaran obat keras.
“Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas, tim tersendiri dan sampai sekarang pun masih berjalan. Bahkan kami sudah menyusun jadwal, salah satunya rutin menggelar pemeriksaan tes narkoba di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor,” tambah Rudy.
Rudy menegaskan, keberhasilan pemberantasan judi online ini membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga lingkungan keluarga terkecil.
Berdasarkan data terakhir dari PPATK, Kabupaten Bogor mencatatkan angka yang memprihatinkan dengan total 103.092 pemain judi online. Nilai transaksi deposit di wilayah ini bahkan menembus angka Rp 414,4 miliar. Data pemetaan ini yang kini mendorong Pemkab Bogor bergerak lebih agresif melakukan pencegahan dan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan