DEPOK, INDORAYA TODAY – Polres Metro Depok kembali membuktikan keseriusannya memberantas pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Delapan anggota jaringan curanmor berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus terbaru Satreskrim Polres Metro Depok.

Pengungkapan itu diumumkan dalam konferensi pers, Senin (7/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama.

Turut mendampingi Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra.

Kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan intensif yang dilakukan penyidik.

Polisi lebih dulu mengamankan tersangka berinisial A. Dari pemeriksaan itu, polisi bergerak memburu pelaku lainnya.

Hasilnya, tujuh pelaku ditangkap saat bersembunyi di Rumpin, Kabupaten Bogor.

Total delapan tersangka kini telah diamankan. Mereka berinisial MN, A, T, DJ, HS, RO, IP, dan MR.

Seluruhnya diduga tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Mereka beraksi di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan warga.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Depok,” kata Made.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Made menegaskan penyidikan belum berhenti sampai di sini. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Penyidik memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan lainnya serta memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegas Made.

Dalam kesempatan itu, Polres Metro Depok juga menyerahkan dua sepeda motor kepada pemilik sahnya.

Kedua kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Motor langsung dikembalikan kepada korban.

Momen itu disambut rasa syukur dan apresiasi dari para pemilik kendaraan.

BACA JUGA:  Ledakan Misterius Guncang Pamulang, 8 Rumah Rusak 7 Warga Terluka

Polres Metro Depok juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Warga diminta memakai pengaman tambahan pada kendaraan.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui aksi kejahatan.