INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Karyawan Hotel Bumi Wiyata yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO PT Bumi Putra Wisata memasuki hari kedua aksi mogok kerja pada Rabu (8/7/2026).

Aksi yang dimulai sejak 7 Juli 2026 itu dilakukan untuk menuntut pembayaran upah yang diklaim masih tertunggak serta penyesuaian upah tahun 2026 yang belum dilaksanakan perusahaan.

Ketua PK FSB KAMIPARHO PT Bumi Putra Wisata, Muhammad Soleh, mengatakan aksi mogok kerja dijadwalkan berlangsung hingga 14 Juli 2026. Namun, serikat pekerja menegaskan aksi akan terus diperpanjang apabila seluruh tuntutan pekerja belum dipenuhi.

“Kami hari ini adalah hari kedua melakukan mogok kerja. Tuntutan kami adalah hak kami yang belum dibayarkan, termasuk penyesuaian upah tahun 2026 yang belum dilaksanakan oleh manajemen,” ujar Muhammad Soleh saat dikonfirmasi INDORAYATODAY.

Menurutnya, pekerja masih menunggu pembayaran upah untuk Maret 2025 dan April 2025. Selain itu, upah Februari, Maret, April, Mei, dan Juni 2026 juga disebut belum diterima. Bahkan, menurutnya, pembayaran upah Juli 2026 sudah semakin mendekati waktu pencairan.

Selain tunggakan gaji, serikat pekerja juga menuntut pelaksanaan penyesuaian upah tahun 2026 yang hingga kini disebut belum direalisasikan oleh pihak manajemen.

Muhammad Soleh menjelaskan, sebelum mogok kerja digelar, pihaknya telah beberapa kali menempuh perundingan bipartit dengan perusahaan. Namun, proses tersebut disebut belum menghasilkan penyelesaian atas tuntutan pekerja.

Ia mengaku manajemen beralasan tidak memiliki kewenangan maupun kapasitas untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang masih tertunggak.

Serikat pekerja juga menyampaikan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pengawas Ketenagakerjaan UPT Wilayah I Jawa Barat. Menurut Muhammad Soleh, pemeriksaan terhadap pihak perusahaan telah dilakukan, tetapi hingga kini pihaknya mengaku belum menerima nota hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto: Festival Tangkil Jadikan Permainan Tradisional Media Edukasi dan Promosi

Muhammad Soleh mengatakan aksi mogok kerja akan tetap berlangsung hingga 14 Juli 2026 sesuai pemberitahuan yang telah disampaikan. Namun, apabila tuntutan pekerja belum dipenuhi, aksi tersebut akan diperpanjang sampai ada penyelesaian.

Ia juga menyebut serikat pekerja tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar, baik di lingkungan Hotel Bumi Wiyata maupun dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota.

Menurutnya, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah dalam membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para pekerja.

“Kami akan memperpanjang aksi sampai tuntutan kami terpenuhi. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan unjuk rasa karena pemerintah harus hadir menyelesaikan permasalahan karyawan Hotel Bumi Wiyata,” tandasnya.