DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri ingin perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Depok berjalan secara berkelanjutan, bukan hanya sebatas pemberian santunan.

Hal itu disampaikan saat membuka Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Teratai, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Supian, santunan merupakan bentuk perlindungan awal.

Namun, keberlanjutan kehidupan keluarga penerima manfaat harus menjadi perhatian berikutnya.

Karena itu, Program PEKA dinilai memiliki peran penting.

Program tersebut tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga membekali penerima manfaat dengan pelatihan usaha dan penguatan ekonomi.

“Jangan sampai uang berapa pun jumlahnya habis untuk kebutuhan konsumtif, lalu besok bingung mau melanjutkan hidup seperti apa,” kata Supian.

Program PEKA di Depok diikuti sekitar 100 penerima manfaat.

Mereka mendapat pembinaan agar mampu mengembangkan usaha dan mengelola keuangan secara produktif.

Dalam kegiatan itu turut dihadirkan sejumlah mantan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Kini mereka berhasil membangun usaha, mulai dari peternakan sapi kurban, laundry, hingga bisnis rumah kos.

Bagi Supian, kisah tersebut membuktikan santunan dapat menjadi modal awal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

“Cukup satu usaha saja berjalan, itu sudah bisa menopang kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.

Supian menyebut Program PEKA di Depok menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sumedang.

Ia berharap program serupa dapat diperluas ke lebih banyak daerah.

Di sisi lain, Supian mengingatkan masih banyak pekerja rentan di Depok yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi ekonomi, kata dia, masih menjadi hambatan utama.

“Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka masih berat,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kota Depok terus mendorong dukungan pembiayaan melalui APBD.

BACA JUGA:  UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka, 7 Jurusan Ini Punya Peluang Kerja Menjanjikan

Ia juga mengajak dunia usaha mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk membantu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan.

Supian turut mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok mengambil peran.

Setiap pejabat, menurut dia, dapat mendaftarkan minimal satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Nilainya kecil, tapi manfaatnya sangat besar ketika terjadi risiko,” ucapnya.

Supian menilai perlindungan sosial juga berdampak besar terhadap masa depan anak-anak penerima manfaat.

Jaminan yang berkelanjutan, menurut dia, memungkinkan anak tetap melanjutkan pendidikan meski kehilangan tulang punggung keluarga.

“Jangan sampai satu musibah melahirkan kemiskinan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,” tuntas Supian.