INDORAYATODAY.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Karawang bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka studi banding mengenai kebijakan penganggaran daerah. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman terkait penyusunan hingga pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengatakan diskusi tidak hanya membahas proses penyusunan APBD, tetapi juga peran alat kelengkapan dewan dalam memastikan setiap tahapan penganggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut dia, Badan Anggaran memiliki fungsi penting membahas sekaligus menyempurnakan rancangan APBD sebelum disepakati bersama kepala daerah.
Sementara itu, Badan Musyawarah berperan mengatur agenda pembahasan sehingga proses pengambilan kebijakan dapat berlangsung efektif dan sesuai ketentuan.
“Badan Anggaran memiliki fungsi membahas dan menyempurnakan rancangan APBD sebelum disepakati bersama kepala daerah, sedangkan Badan Musyawarah memastikan seluruh agenda pembahasan kebijakan berjalan terarah, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hamzah, Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, pembahasan juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas proses penganggaran sejak tahap perencanaan, pembahasan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Hamzah menilai kunjungan kerja antardaerah menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam mengelola APBD. Karena itu, pertukaran pengalaman dapat menjadi referensi untuk menyempurnakan kebijakan penganggaran di masing-masing daerah.
“Setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pengalaman yang berbeda. Dari perbedaan itulah kita bisa saling belajar sehingga kebijakan penganggaran yang disusun semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah menegaskan pengawasan anggaran tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap hasil studi banding tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan melahirkan inovasi dalam penyusunan maupun pengawasan APBD.
“Pertukaran pengalaman seperti ini harus mampu melahirkan inovasi dalam penyusunan dan pengawasan APBD. Ketika tata kelola anggaran semakin baik, pelayanan publik akan semakin berkualitas, pembangunan menjadi lebih efektif, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun DPRD akan semakin kuat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan