INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Menurut Anwar, pemerintah saat ini menunjukkan komitmen yang jelas untuk mengimplementasikan prinsip ekonomi kerakyatan sebagai fondasi memperkuat kemandirian nasional. Ia menilai komitmen tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan cita-cita ekonomi yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Atas nama MUI, kami menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas sikap pemerintah yang sangat jelas keinginannya untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945, yaitu tentang ekonomi kerakyatan. Sejak negara Indonesia berdiri, baru kali ini kita memiliki Presiden yang sangat jelas sikapnya melaksanakan Pasal 33 ini sebagai wujud kemandirian bangsa,” ujar Anwar.

Meski memberikan apresiasi, MUI mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi kerakyatan harus didukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta regulasi yang kuat. Menurut Anwar, praktik korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kewenangan harus diberantas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga integritas seluruh penyelenggara negara dalam menjalankan amanah.

Selain menyoroti ekonomi kerakyatan, MUI juga mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah global apabila didukung sistem yang terintegrasi.

Anwar juga mengajak umat Islam memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai sarana dakwah serta pembangunan karakter bangsa.

“Penggunaan alat komunikasi dan digitalisasi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Manfaatnya besar, tetapi mudaratnya juga tidak kecil. Kita ingin digitalisasi dan AI ini diisi sebesar-besarnya dengan dakwah untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah,” katanya.

BACA JUGA:  Wamentan: Inovasi Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan

Dalam pidatonya, MUI kembali menegaskan penolakan terhadap praktik LGBT karena dinilai bertentangan dengan ajaran agama. Organisasi tersebut juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memasukkan isu LGBT dalam Peraturan Presiden (Perpres) sebagai salah satu ancaman terhadap ketahanan nasional.

Anwar menekankan bahwa kemajuan teknologi maupun pembangunan ekonomi tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa penguatan moral dan ketakwaan. Ia mengajak ulama dan pemerintah terus bersinergi membangun Indonesia yang maju dengan tetap berlandaskan nilai-nilai akhlakul karimah.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII sendiri berlangsung pada 24–26 Juli 2026 mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”. Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, transformasi digital, hingga persoalan kebangsaan.