INDORAYATODAY.COM – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan seorang pilot berkebangsaan Malaysia, Mohd Saufi (MS). Pilot maskapai Malaysia Airlines tersebut tertangkap basah membawa puluhan ribu butir ekstasi serta sabu saat mendarat di Indonesia.
Berikut kronologi lengkap penangkapan pilot Malaysia yang berperan sebagai kurir narkoba jaringan internasional tersebut:
Aksi penyelundupan ini terungkap saat Mohd Saufi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta usai menempuh penerbangan rute Malaysia–Indonesia pada Selasa (28/7/2026). Memanfaatkan posisinya sebagai penerbang, Saufi berniat melenggang keluar bandara melalui jalur khusus pilot dan kru pesawat (crew line) untuk menghindari pemeriksaan ketat.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang tidak membeda-bedakan pengawasan terhadap penumpang maupun kru pesawat tetap melakukan pemindaian barang bawaan. Saat koper milik Saufi melewati mesin pemeriksaan X-ray, petugas menemukan indikasi barang mencurigakan di dalamnya.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, hasil pemeriksaan koper menunjukkan temuan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih mencapai 25,2 kilogram. Selain itu, petugas menyita satu bungkus sabu seberat 4 gram dari tas tangan yang dibawa langsung oleh Saufi. Dari hasil pemeriksaan awal, Saufi diketahui dijanjikan upah hingga Rp 220 juta untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Usai ditangkap, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan tes urine. Menariknya, dalam barang bawaannya petugas menemukan botol kecil berisi urine bersih. Pelaku yang sudah memahami pola pemeriksaan otoritas bandara sengaja menyiapkan urine tersebut untuk mengelabui petugas apabila sewaktu-waktu digelar inspeksi mendadak (sidak).
Meski telah menyiapkan berbagai modus untuk lolos, upaya Saufi gagal total. Hasil tes urine resmi yang dilakukan otoritas berwenang menunjukkan bahwa pilot tersebut positif mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.
Atas kejadian ini, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menegaskan akan semakin memperketat pengawasan serta melakukan pemeriksaan acak (random check) yang lebih intensif terhadap seluruh pilot dan kru pesawat jalur internasional.

Tinggalkan Balasan